• SANG JUARA

    IAIT'S GOT TALENT|Yanti Juara 1 Lomba Pidato dan Dian Juara Tiga Lomba Kaligrafi se-Kota dan Kabupaten Tasikmalaya

  • ANBK 2022

    Alhamdulillah Pelaksanaan ANBK MA dan MTs Namiroh berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga Tahun depan lebih baik lagi.

  • PPDB 2023/2024

    Tata Waktu Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023-2024 sebagai berikut : Pendaftaran dan Seleksi Administrasi : 6 Februari - 6 April 2023. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi : 14 April 2023.

  • SANG JUARA

    GEBYAR MUHARRAM PONTREN AL-HIKMAH | Mutiara Juara 3 Pidato dan Intan Juara 1 Tahfidz.

  • DUTA GENRE 2022

    ARIP Duta GenRe Laki-laki dan YANTI Duta GenRe Perempuan terpilih sebagai perwakilan MA Namiroh dalam ajang Pemilihan Duta GenRe Tingkat Kabupaten Tasikmalaya yang di gelar di Grand Metro, Selasa 24 Januari 2023 malam.

Profil Pondok Pesantren Al - Muawanah

A.    Profil Pondok Pesantren Al - Muawanah

Pondok Pesantren Al - Muawanah yang terletak  di kampung Gununggoler, Ds. Gunungsari, Kabupaten Tasikmalaya adalah lembaga khusus Santri. Didirikan oleh Yayasan Namiroh pada sekitar Tahun 2010. Sesuai dengan namanya, Yayasan Namiroh mempunyai spesialisasi dan prioritas pengajaran agama Islam kepada Santri Muslim se-Kab. Tasikmalaya khususnya, umumnya seluruh Indonesia. Hal ini erat kaitannya dengan Pemilik Yayasan dimana anggota keluarganya rata-rata sebagai tenaga pendidik di Sekolah Umum atau Madrasah, yang prihatin dengan kondisi santri pada minimnya sarana belajar bagi kaum santri. Tentunya bukan suatu hal yang mudah untuk merealisasikan itu semua. Dibutuhkan suatu usaha yang sungguh-sungguh, kesabaran, keuletan, dan manajemen yang optimal.
Dan bukan suatu hal yang ringan pula mempertahankan dan bahkan meningkatkan hasil yang telah dicapai tersebut untuk dapat mewujudkan lembaga yang ideal, namun tetap mengikuti perkembangan zaman, yang nantinya diharapkan dapat mencetak kader-kader da'i muslim, generasi qur’ani yang mandiri, yang mampu mengembangkan pengetahuan agama mereka bagi agamanya, bangsa, dan negaranya dengan tetap berpegang teguh kepada aqidah Ahlussunnah wal-Jamaah.

B.    Visi Pondok Pesantren Al - Muawanah

Terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan beragama dan kesejahteraan sosial santri muslim menuju kebahagiaan dunia akhirat melalui pendidikan, pembinaan agama, peningkatan keterampilan berusaha, dan bantuan kesejahteraan sosial yang diikuti dengan penyediaan sarana.








C.    Misi Pondok Pesantren Al - Muawanah

1)    Menyelenggarakan pendidikan formal maupun non formal dan  kursus-kursus keagamaan dan  dakwah.
2)    Menyelenggarakan kursus keterampilan usaha.
3)    Mengupayakan bantuan sosial bagi santri yang membutuhkan.

D.    Program Kegiatan Pondok Pesantren Al - Muawanah

1)    Pemberantasan buta huruf Al-Qur’an dan dasar-dasar  agama
2)    Pesantren Al-Qur’an Santri
3)    Majlis Ta’lim
4)    Kursus Komputer
5)    Peringatan Hari Besar Islam
6)    Pengkaderan jama’ah


E.    Fasilitas Pondok Pesantren Al - Muawanah

1)    Rumah Yayasan
2)    Sarana Baca Tulis Al – Qur;an
3)    Sarana Koperasi
4)    Sarana ibadah bagi para santri
5)    Asrama Santri
6)    Masjid/Mushola.

F.    Dasar Pemikiran

Bagi mereka yang membangun rumah ibadah/tempat pendidikan atau menyediakan dana untuk pembangunan atau pengadaan rumah ibadah/tempat pendidikan termasuk dalam kategori Firman Allah SWT. :

“Perumpamaan (dana yang dikeluarkan) oleh orang-orang mem-belanjakan hartanya di jalan Allah seperti pembangunan sarana pendidikan, rumah sakit, musholla, dll, adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tia-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan pahala siapa saja yang dikehendaki Nya, dan Allah maha luas pemberian Nya lagi maha mengetahui” (Al Baqarah:261).

 

 

Pengadaan Asrama termasuk salah satu investasi amal yang akan mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang membangunnya walau hanya sebutir paku yang ditancapkannya. Karena hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW. :“Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya” (HR. Muslim).

Share:

GURU DAN STAF


Popular Posts

Recent Posts